MUI Tekankan LGBT Sebagai Penyimpangan yang Perlu Diobati
Thebatterysdown.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan tegas mengenai orientasi seksual terhadap sesama jenis yang dianggap sebagai kelainan dan penyimpangan. Dalam keterangan yang disampaikan oleh Ketua MUI bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, pada Minggu (21/6/2026), ia menekankan pentingnya penyembuhan bagi individu yang terlibat dalam perilaku LGBT, yang juga dianggapnya sebagai tindakan yang harus diluruskan.
Niam menyatakan bahwa praktik lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) masuk dalam kategori kejahatan yang perlu ditindak secara tegas. Ia menekankan bahwa masyarakat tidak boleh membiarkan aktivitas ini berkembang tanpa adanya upaya pencegahan. “Kita tidak boleh membiarkan atau melegalkan aktivitas ini tumbuh subur di tengah masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Niam merujuk pada Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 yang menjelaskan bahwa hubungan seksual yang dianggap sah secara syar’i hanya boleh terjadi antara pasangan laki-laki dan perempuan yang terikat dalam pernikahan yang sah. Pernyataan ini mencerminkan pandangan MUI yang konsisten mengenai masalah ini, yang menganggap penting untuk memperkuat nilai-nilai agama dalam konteks sosial.
MUI juga menyerukan agar pemerintah dan DPR merumuskan regulasi yang lebih ketat terkait LGBT, yang diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam penanganan isu-isu terkait. Dengan demikian, MUI berharap agar masyarakat bisa lebih memahami dan mengatasi permasalahan ini dengan cara yang sesuai dengan ajaran agama.
![Meriah Road To Kilau Raya MNCTV Hibur Mojokerto dengan Inul dan Happy | thebatterysdown [original_title]](https://thebatterysdown.com/wp-content/uploads/2026/06/meriah-road-to-kilau-raya-mnctv-guncang-mojokerto-dengan-penampilan-inul-daratista-dan-happy-asmara.jpeg)
Post Comment