Kemenkes Target Empat Nol Kusta pada 2030

Kemenkes Target Empat Nol Kusta pada 2030 | Kesehatan

05 Juli 2025 – Kementerian Kesehatan menetapkan target ambisius mencapai empat nol kusta pada 2030, yaitu nol kasus baru, nol stigma, nol diskriminasi, dan nol disabilitas akibat penyakit ini. Strategi ini difokuskan pada penguatan layanan kesehatan primer, optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta pemberdayaan komunitas penyintas untuk mendukung deteksi dini dan penanganan kasus di wilayah endemis.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu, menyatakan bahwa target ini merupakan bagian dari Rencana Aksi Nasional Eliminasi Kusta 2023–2027. Menurutnya, pendekatan berbasis komunitas menjadi kunci untuk menekan angka kasus baru, terutama di daerah seperti Papua, Maluku, dan Sulawesi Utara yang masih memiliki prevalensi tinggi. “Kami melibatkan penyintas kusta untuk edukasi dan deteksi dini agar penanganan lebih cepat,” ujar Maxi.

Pemerintah juga memperkuat akses pengobatan melalui terapi Multi-Drug Therapy (MDT) yang disediakan gratis melalui JKN. Selain itu, edukasi masyarakat digencarkan untuk mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap penderita kusta. Tantangan utama, menurut Direktur Penyakit Menular, Ina Agustina, adalah keterlambatan diagnosis dan rendahnya kepatuhan pengobatan di beberapa daerah.

Kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah dan organisasi masyarakat, menjadi pilar penting dalam strategi ini. Dengan langkah terpadu, Kementerian Kesehatan optimistis Indonesia dapat bebas dari beban kusta pada 2030, sekaligus meningkatkan kualitas hidup penyintas dan masyarakat di wilayah endemis.

Baca Juga  Kualitas Udara Jakarta Masih "Tidak Sehat", Warga Diminta Waspada

Post Comment

You May Have Missed