Adies Kadir Kembali Menjadi Anggota DPR Setelah Tidak Terbukti Etik

[original_title]

Thebatterysdown.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah mengeluarkan keputusan untuk mengaktifkan kembali Adies Kadir sebagai anggota DPR RI. Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, menyatakan bahwa Adies tidak terbukti melanggar kode etik dalam pernyataannya yang menjadi sorotan publik. Keputusan ini dibacakan pada Rabu, 5 November.

Dalam pertimbangannya, MKD mengakui bahwa pernyataan Adies mengenai gaji dan tunjangan DPR dianggap tidak tepat, namun Adies telah meralat ucapannya. MKD mendapati bahwa tidak ada niat dari Adies untuk menghina atau melecehkan siapapun, sehingga statusnya sebagai anggota DPR harus dipulihkan.

Untuk meningkatkan profesionalisme, MKD mengingatkan Adies agar lebih berhati-hati dalam memberikan keterangan kepada media. Selain itu, MKD mengharapkan Adies menyiapkan informasi yang lengkap dan akurat mengenai urusan teknis yang ditanyakan.

Sebelumnya, Adies Kadir termasuk dalam daftar anggota DPR lain yang dinonaktifkan oleh partai politik mereka masing-masing setelah pernyataan kontroversial. Anggota lainnya antara lain Ahmad Sahroni dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), yang juga terpaksa menghadapi konsekuensi serupa.

Partai NasDem menjadi yang pertama menonaktifkan kadernya, diikuti oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dan Golkar yang juga tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang dinilai merugikan masyarakat. Dengan keputusan ini, diharapkan nama baik Adies Kadir dapat dipulihkan, demikian disampaikan oleh MKD.

Baca Juga  Penyebab Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk Terungkap

Post Comment

You May Have Missed