Anak Rentan Konten Berbahaya, Komdigi Serukan Ruang Digital Aman

[original_title]

Thebatterysdown.com – Dalam rangka menghadapi tantangan digital, Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi mengingatkan bahwa anak-anak merupakan kelompok yang rentan terhadap konten berbahaya di internet. Dengan penetrasi internet di Indonesia diperkirakan mencapai 80 persen pada 2025, ini setara dengan 229 juta pengguna. Menariknya, hampir 50 persen dari jumlah tersebut adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun.

Direktur Jenderal Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa meski anak-anak adalah generasi yang cerdas dan kreatif di ruang digital, mereka tetap terpapar pada berbagai risiko. Hal ini disampaikannya dalam pernyataan yang dikeluarkan pada pekan lalu. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan Peraturan Presiden (PP) Tunas, yang berfungsi sebagai regulasi perlindungan anak dan remaja di dunia digital.

PP Tunas mengharuskan seluruh platform digital, termasuk media sosial, layanan video, dan gim daring, untuk menciptakan lingkungan yang aman dari konten yang dapat membahayakan. Indonesia menjadi negara kedua di dunia, setelah Australia, yang mengeluarkan regulasi perlindungan semacam ini.

Selain itu, Komdigi juga menekankan pentingnya peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dalam menjaga kualitas informasi publik. KIM diharapkan menjadi garda terdepan dalam penyebaran informasi yang akurat, terutama di tingkat desa. Dalam konteks arus informasi yang terus berkembang, keberadaan KIM menjadi sangat strategis untuk meningkatkan literasi masyarakat di tengah tantangan informasi digital yang kompleks.

Baca Juga  Stres dan Kurang Tidur Berdampak Buruk pada Kualitas Sperma

Post Comment

You May Have Missed