Baleg Pastikan RUU Reforma Agraria Disusun Secara Cermat
Thebatterysdown.com – Undang-undang Pengaturan Reforma Agraria menjadi fokus pembahasan di DPR RI, di mana Ketua Badan Legislasi DPR, Bob Hasan, menegaskan bahwa penyusunannya tidak dilakukan secara terburu-buru. Bob menyatakan bahwa hukum adalah cerminan kondisi masyarakat, dan oleh karena itu, isi undang-undang ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi rakyat.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Bob Hasan meminta kritik yang dilontarkan oleh pihak manapun untuk lebih meneliti apakah undang-undang tersebut benar-benar merugikan masyarakat kecil atau tidak. Ia menegaskan bahwa banyak anggota DPR berasal dari latar belakang petani dan nelayan, sehingga mereka memahami permasalahan yang dihadapi masyarakat.
“Setiap anggota DPR adalah bagian dari komunitas tersebut dan kami sering mendengarkan aspirasi mereka,” ucap Bob Hasan. Ia juga menekankan harapan agar undang-undang ini dapat memperkuat amanat UUD 1945 Pasal 33 mengenai pengelolaan sumber daya agraria untuk rakyat.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Koalisi Pembaruan Agraria, Dewi Kartika, mengungkapkan bahwa UU Pengaturan Reforma Agraria yang baru disahkan pada 22 September diharapkan menjadi alat perjuangan bagi petani dalam mewujudkan kesejahteraan. Ia menilai bahwa pasal-pasal yang ada dirumuskan untuk mencapai reforma agraria yang sejati, sekaligus menyelesaikan konflik dan ketimpangan di sektor agraria.
Dewi juga menambahkan bahwa persetujuan undang-undang ini merupakan hasil dari perjuangan organisasi tani, yang sebelumnya aktif selama peringatan Hari Tani Nasional untuk meminta kemajuan dalam bidang reforma agraria. Dengan undang-undang ini, diharapkan ada langkah nyata menuju kesejahteraan masyarakat, terutama di kalangan petani dan kelompok masyarakat bawah.
Post Comment