Bareskrim Amankan Ribuan Bal Pakai Impor Bernilai Rp15 Miliar

[original_title]

Thebatterysdown.com – Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus dugaan perdagangan ilegal pakaian bekas di Subang, Jawa Barat. Penemuan ini terjadi di sebuah gudang yang terletak di kawasan Pergudangan Intijaya Subang, Kecamatan Purwadadi. Dalam operasi tersebut, penyidik menemukan sebanyak 1.257 bal pakaian bekas yang diduga merupakan hasil impor ilegal dengan nilai taksiran mencapai Rp15 miliar.

Kombes Pol Suhasto, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima dan kemudian ditindaklanjuti oleh tim penyidik. Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan dilakukan berdasarkan surat perintah Kabareskrim Polri yang dikeluarkan pada 21 Oktober 2026.

“Operasi ini adalah bentuk komitmen Bareskrim Polri dalam menjaga kedaulatan ekonomi bangsa. Kami berupaya menangkap pelanggaran hukum secara profesional melalui penyelidikan yang teliti dan mendalam,” ujar Suhasto dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Sabtu, 31 Oktober 2026.

Kasus ini menunjukkan upaya serius dari pihak kepolisian dalam menindaklanjuti kegiatan yang merugikan ekonomi negara. Pakaian bekas impor yang diduga tidak melalui prosedur resmi ini dapat mengancam industri lokal serta berpotensi merugikan masyarakat. Bareskrim Polri terus berkomitmen untuk memberantas praktik ilegal dan melindungi kepentingan nasional, demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan di Indonesia.

Baca Juga  Polri di Bawah Kementerian Halangi Wewenang Presiden Prabowo

Post Comment

You May Have Missed