Dadan Hindayana Jabat Dirjen Baru Usai Dua Pejabat Dicopot

[original_title]

Thebatterysdown.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat Biro Gubernur Negara (BGN), termasuk mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dan Wakil Ketua BGN, Sony Sonjaya. Mereka diduga terlibat dalam mark-up anggaran pengadaan fasilitas operasional, yang mencakup sejumlah barang seperti motor listrik dan sepatu.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa salah satu temuan utama adalah pengadaan 21.801 unit motor listrik. Proyek tersebut bertujuan mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan anggaran yang mencapai sekitar satu triliun rupiah. Pengadaan ini diduga mengakibatkan kerugian signifikan bagi keuangan negara.

Temuan Kejagung lainnya mencakup 32.000 pasang sepatu dan lebih dari 31.000 unit tablet, serta 5.400 unit televisi dengan nilai total proyek sekitar 75 miliar rupiah. Syarief menegaskan bahwa semua praktik ini telah menimbulkan kerugian negara yang substansial.

Kasus ini juga berdampak pada struktur pejabat di Kementerian Keuangan, di mana Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mencopot dua pejabat eselon I, yaitu Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Febrio Nathan Kacaribu, serta Direktur Jenderal Anggaran, Luky Alfirman, pada April 2026. Pencopotan ini diduga erat kaitannya dengan buruknya pengawasan anggaran pengadaan motor listrik.

Dalam sebuah pernyataan, Menkeu Purbaya mengisyaratkan bahwa pengunduran tersebut mungkin berkaitan dengan masalah pengadaan SPPG. Proses penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap lebih dalam mengenai dugaan korupsi ini.

Baca Juga  Knetz dan SEAblings Berkonflik: Boikot Drakor Mengemuka

Post Comment

You May Have Missed