Gerindra: Sekjen Tegaskan Noel Bukan Kader, KTA Dicabut Segera

Gerindra: Sekjen Tegaskan Noel Bukan Kader, KTA Dicabut Segera | Nasional

26 Agustus 2025 – Immanuel Ebenezer, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, terpaksa mendekam di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menegaskan bahwa Noel, sapaan akrabnya, bukanlah kader partai, melainkan anggota biasa.

Sugiono menjelaskan perbedaan antara kader dan anggota dalam struktur Partai Gerindra. Kader merupakan individu yang telah mengikuti proses kaderisasi yang ketat, sedangkan Noel, menurut Sugiono, tidak pernah menjalani proses tersebut. “Proses kaderisasi merupakan syarat bagi mereka yang ingin dianggap sebagai kader,” terang Sugiono saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Senin.

Sebagai anggota, Noel sempat mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang memungkinkan dia mendaftar sebagai calon legislatif untuk Pemilu 2024. Namun, Sugiono menegaskan bahwa keanggotaannya akan dievaluasi setelah statusnya sebagai tersangka. “Kami akan segera mencabut KTA Noel setelah evaluasi,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani keputusan untuk memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Dalam keterangan yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, pemerintah menyerahkan urusan hukum kepada KPK dan berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua anggota kabinet untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas.

Pras menambahkan bahwa Presiden sangat berharap semua pejabat pemerintah fokus pada pemberantasan tindak pidana korupsi demi kepentingan rakyat.

Baca Juga  Menhub Umumkan Anggaran Kemenhub 2026 Sebesar Rp28,49 Triliun

Post Comment

You May Have Missed