Gubernur Bali Tekankan Investasi Asing Harus Hargai Usaha Lokal

[original_title]

Thebatterysdown.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, mengungkapkan keprihatinan terkait maraknya investasi asing yang dianggap mengganggu usaha kerakyatan di Pulau Dewata. Dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, Koster menyoroti bahwa beberapa sektor, seperti rental kendaraan dan penginapan, telah diambil alih oleh investor asing, yang berpotensi merugikan masyarakat setempat.

Koster menegaskan pentingnya pengendalian yang ketat terhadap arus investasi asing. Saat ini, banyak izin yang diajukan melalui sistem pendaftaran terintegrasi OSS, namun tidak sesuai dengan keadaan di lapangan. Selain itu, ada laporan tentang penyalahgunaan izin, seperti jumlah kursi restoran yang lebih banyak di lapangan dibandingkan dengan yang tercantum dalam dokumen.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Gubernur Koster mengusulkan tiga langkah utama: membatasi investasi asing di atas Rp10 miliar, melindungi sektor UMKM, dan melarang alih fungsi lahan produktif, terutama sawah. Koster juga mencatat adanya banyak vila ilegal yang tidak membayar pajak, merugikan pelaku usaha lokal yang taat aturan.

Dari pihak kementerian, Wamen Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, menyatakan komitmen pemerintah untuk mencabut izin investasi yang melanggar, sekaligus mengusulkan pembukaan desk khusus pelayanan perizinan di Bali. Desk ini bertujuan untuk mempercepat koordinasi antara pemerintahan pusat dan daerah, memastikan investasi yang masuk tidak hanya bersih tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.

Kedua pihak sepakat bahwa perlindungan terhadap usaha lokal harus menjadi prioritas, sambil tetap berupaya menarik investasi yang membawa dampak positif bagi daerah.

Baca Juga  Asisten Pelatih Persib Igor Tolic Komentari Bojan Hodak

Post Comment

You May Have Missed