Industri dan UMKM Siap Sambut Ketentuan Wajib Halal

[original_title]

Thebatterysdown.com – Pelaku industri di Indonesia, baik perusahaan besar maupun Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), semakin siap menyambut penerapan wajib sertifikasi halal yang dijadwalkan mulai 18 Oktober 2026. Hal ini dikemukakan oleh Sekretaris Pusat Halal Science Center IPB University, Mala Nurilmala, dalam acara Industrial Festival x Halal Indo 2026 yang berlangsung di Tangerang, Banten.

Mala menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penguatan ekosistem industri halal nasional. Ia menyatakan bahwa kehadiran sertifikasi halal pada produk-produk seperti makanan, minuman, kosmetik, dan farmasi tidak hanya menandakan kehalalan, tetapi juga terkait dengan proses produksi dan rantai pasok yang harus diperhatikan.

Menurut Mala, konsep halal kini telah berkembang dan tidak semata-mata tentang aspek religi. Hal ini mencakup sains, teknologi, inovasi, serta keberlanjutan dalam industri yang bersifat global. Meski diterapkan pada 2026, proses persiapan sudah tampak nyata di tengah pelaku usaha yang menunjukkan keseriusan dalam mengadopsi standar halal.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga menggarisbawahi pentingnya transisi Indonesia dari sekadar pasar konsumen menjadi produsen utama di industri halal global. Ia merujuk pada data proyeksi yang menunjukkan bahwa konsumsi umat Muslim di enam sektor ekonomi syariah dapat mencapai 3,56 triliun dolar AS pada tahun 2029.

Dengan potensi pasar domestik yang besar — didukung oleh jumlah penduduk Muslim yang mencapai 252,8 juta jiwa — Indonesia diharapkan mampu bersaing di pasar halal dunia. Pejabat tersebut menekankan pentingnya penguatan industri dari hulu hingga hilir sebagai langkah strategis untuk merebut posisi utama di industri halal global.

Baca Juga  Tren Agen AI Otonom: Urgensi Tata Kelola dan Keamanan Data

Post Comment

You May Have Missed