Kasus Paksa Ojol di Tangsel: Polisi Pastikan Tak Ada Premanisme
18 Agustus 2025 – Pengusutan kasus penyetop paksa driver ojek online (ojol) oleh ojek pangkalan (opang) di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan, kini tengah dilakukan oleh pihak kepolisian. Kasus ini viral di media sosial ketika seorang penumpang ojol, yang sedang dalam perjalanan ke rumah sakit, mengalami insiden yang tidak mengenakkan saat hendak dinaiki.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menyatakan bahwa seluruh pihak yang terlibat akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dan interogasi. Hal ini meliputi korban, saksi, serta operator ojol. Bambang menegaskan bahwa mereka sudah menghubungi individu yang pertama kali menyebarkan video insiden tersebut untuk dimintai keterangan.
Dalam pernyataannya, Bambang mengungkapkan bahwa pelaku mengklaim adanya kesepakatan antara opang dan ojol untuk penjemputan penumpang di stasiun tersebut. Namun, pihak kepolisian tidak semerta-merta mempercayai klaim itu karena tidak adanya bukti kesepakatan tertulis. Oleh karena itu, polisi juga akan meminta keterangan dari perangkat desa, camat, hingga manajer Stasiun Pondok Ranji untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai situasi di lapangan.
Bambang meminta warga agar tidak ragu untuk melaporkan kejadian serupa kepada polisi, menegaskan bahwa tindakan premanisme tidak akan ditoleransi di wilayahnya. Ia juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya pelaporan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Dengan berkembangnya teknologi dan sosial media, peristiwa ini menunjukkan dampak signifikan dari pengawasan masyarakat terhadap kejadian-kejadian yang melanggar hukum di ruang publik.
Post Comment