05 Juli 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi mengumumkan rotasi kepala kejari di wilayah Jadetabek, mencakup Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Rotasi kepala kejari ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kinerja penuntutan serta memastikan transparansi dalam proses hukum yang berlangsung.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan, langkah mutasi tersebut merupakan upaya strategis untuk mempercepat penanganan perkara sekaligus penyegaran organisasi. Rotasi ini diharapkan mampu membawa perubahan positif dalam sistem peradilan, serta menjawab tuntutan publik terkait transparansi dan profesionalisme aparat penegak hukum.
Lebih lanjut, Burhanuddin juga menyatakan bahwa seluruh pejabat yang baru dilantik diwajibkan segera menyesuaikan diri dengan kondisi di wilayah masing-masing. Selain itu, mereka juga dituntut untuk menjaga integritas dan independensi selama menjalankan tugasnya, agar proses hukum berjalan dengan objektif.
Beberapa masyarakat di wilayah Jadetabek merespons positif langkah tersebut. Salah satunya, Bayu Setiawan, seorang warga Bekasi berharap rotasi ini dapat mempercepat penyelesaian kasus-kasus hukum yang selama ini tertunda. Ia juga menekankan perlunya keterbukaan informasi agar masyarakat dapat mengawasi kinerja lembaksa kejaksaan secara lebih aktif.
Rotasi dan mutasi tersebut telah berlaku efektif mulai pekan ini. Pihak Kejagung juga memastikan akan terus memantau kinerja para pejabat baru untuk menjamin tercapainya tujuan utama dari kebijakan ini.
Post Comment