Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Sultra

[original_title]

Thebatterysdown.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen untuk mempercepat penegasan batas desa di tiga kabupaten di Sulawesi Tenggara, yaitu Buton Tengah, Muna, dan Muna Barat. Langkah ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bina Pemdes La Ode Ahmad P Bolombo dalam acara Bimbingan Teknis Pengumpulan Data Lingkungan dan Sosial untuk ILASPP di Aula Kantor Bupati Buton Tengah pada Jumat, 11 September 2026.

Sebanyak 272 desa akan menjadi bagian dari upaya ini, termasuk 67 desa di Buton Tengah, 124 desa di Muna, dan 81 desa di Muna Barat. Program ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Program (ILASPP), yang merupakan hasil kerja sama antara Bank Dunia, Kementerian ATR/BPN, dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Percepatan penegasan batas desa ini juga termasuk dalam implementasi tahap kedua ILASPP, di mana kabupaten lain seperti Pati, Klaten, Kulon Progo, Gunung Kidul, dan Bantul turut berpartisipasi. Sebelumnya, tahap pertama telah dilaksanakan di daerah-daerah seperti Kabupaten Bolaang Mongondow di Sulawesi Utara, serta Kabupaten Donggala dan Toli Toli di Sulawesi Tengah.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi sengketa tanah antar desa dan meningkatkan pengelolaan sumber daya alam di kawasan tersebut. Kolaborasi antara berbagai lembaga diharapkan dapat mempercepat proses penegasan batas desa, yang penting bagi administrasi pemerintahan dan pembangunan setempat.

Baca Juga  Lisa BLACKPINK Memukau di Red Carpet Golden Globes 2026

Post Comment

You May Have Missed