Kemenperin Siap Beri Sanksi Keras bagi Pelanggar Sertifikasi TKDN
Thebatterysdown.com – Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa reformasi Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) akan diawasi dengan ketat. Dalam pernyataannya pada Kamis (11/9) di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Perindustrian, Agus menyatakan bahwa pengawasan adalah instrumen penting dalam proses ini.
Tim pengawas yang akan dibentuk oleh Inspektorat Jenderal bertugas untuk memantau Lembaga Verifikasi Independen (LVI), serta sertifikat yang dimiliki oleh berbagai entitas dan lembaga pemerintah. Dalam menghadapi kemungkinan pelanggaran yang dapat terjadi, pemerintah berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas.
“Pelanggaran dapat dikenakan sanksi mulai dari peringatan, pencabutan sertifikat, hingga pencantuman dalam daftar hitam, dan kami juga akan menerapkan mekanisme sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Agus.
Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa reformasi ini diharapkan dapat menghilangkan praktik-praktik buruk seperti TKDN washing dan pemalsuan sertifikat. Ia meyakini bahwa dengan strategi dan rangka pengawasan yang telah dipaparkan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sertifikasi yang diterbitkan akan terjaga.
“Adapun harapan kami adalah agar sertifikasi yang sudah ada dapat dipastikan kredibilitasnya, terjaga, dan legitimate,” tambahnya. Upaya ini diharapkan dapat mendukung pengembangan industri dalam negeri, serta meningkatkan penggunaan komponen lokal dalam produksi barang dan jasa di Indonesia.
Post Comment