Kementerian ESDM: Pajak Global Minimum Daya Tarik Investor

[original_title]

Thebatterysdown.com – Penerapan pajak minimum global atau global minimum tax (GMT) di Indonesia dipandang sebagai langkah strategis untuk menarik investasi dalam proyek hilirisasi batu bara. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot menyatakan bahwa insentif ini akan memberikan daya tarik bagi investor, sekaligus memberi ruang fiskal bagi pemerintah.

GMT menetapkan tarif pajak efektif minimum sebesar 15 persen bagi perusahaan multinasional. Yuliot menjelaskan bahwa dengan adanya GMT, pajak penghasilan badan sebesar 22 persen tidak akan berlaku, sehingga investor multinasional akan menikmati keringanan pajak sekitar 7 persen. Dengan pembaruan kebijakan ini, pemerintah tetap menerima 15 persen dari pajak.

Dalam diskusi yang berlangsung di Jakarta, Yuliot juga mengungkapkan bahwa pemerintah berfokus pada pengembangan proyek hilirisasi batu bara menjadi metanol dan dimethyl ether (DME). Salah satu proyek pengolahan batu bara menjadi metanol saat ini sedang berlangsung di Kutai Timur, Kalimantan Timur. Ia berharap, produk metanol dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku biodiesel atau diproses lebih lanjut menjadi DME atau bensin.

Selain itu, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya kemandirian pangan dan energi di Indonesia. Dalam acara di Ponorogo, ia menyatakan ambisi untuk menghasilkan bensin dari batu bara, setelah keberhasilan dalam pembuatan solar dari kelapa sawit. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan arahan Presiden dalam upaya mengoptimalkan sumber energi domestik.

Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada sumber energi dari luar negeri.

Baca Juga  Perayaan Imlek Nasional 2026 Tegaskan Harmoni Budaya Nusantara

Post Comment

You May Have Missed