Kementerian UMKM Minta Sebutan Pelaku Diubah Jadi Pengusaha

[original_title]

Thebatterysdown.com – Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melakukan perubahan dalam penyebutan individu yang terlibat dalam sektor ini. Istilah “pelaku” diganti menjadi “pengusaha” untuk menciptakan konotasi yang lebih positif. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Rantai Pasok Usaha Mikro Kementerian UMKM, Berry Fauzy, dalam acara Temu Bisnis Terarah di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, pada Selasa.

Berry menjelaskan bahwa perubahan istilah ini bertujuan meningkatkan semangat kewirausahaan di kalangan UMKM. Dalam pandangannya, istilah “pelaku” sering kali diasosiasikan dengan hal-hal negatif, sehingga penggunaan istilah “pengusaha” diharapkan dapat memotivasi individu yang menjalani usaha mikro, kecil, dan menengah. “Kami ingin menegaskan bahwa berwirausaha adalah sebuah pilihan, bukan sekadar keterpaksaan,” ujarnya.

Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pengusaha UMKM, Berry menyatakan bahwa penting bagi para pengusaha untuk merasa bangga dengan status mereka. Ia menyampaikan harapan untuk sosialisasi kebijakan ini tidak hanya dilakukan secara lokal, tetapi juga di tingkat nasional, agar semua pengusaha UMKM mendapatkan dorongan yang sama dalam berusaha.

Pemerintah Provinsi Kaltara, sebagai penyelenggara kegiatan, juga berharap bahwa perubahan ini akan membawa dampak positif bagi para pelaku usaha di wilayah tersebut. Dengan merubah persepsi dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya UMKM, diharapkan sektor ini dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.

Baca Juga  Pengamat Belanda Heran Pemain Diaspora Cepat Terima Paspor Indonesia

Post Comment

You May Have Missed