Libur dan Cuti Bersama 2026 Resmi Ditetapkan Pemerintah

[original_title]

Thebatterysdown.com – Pemerintah Indonesia telah menetapkan 25 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026, seperti yang diumumkan dalam rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, pada Jumat, 19 September 2025. Penetapan ini mencakup 17 hari sebagai libur nasional dan 8 hari sebagai cuti bersama.

Keputusan ini diambil berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam konferensi pers yang diadakan di kantornya, Pratikno menjelaskan bahwa penetapan tersebut melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri, termasuk Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini.

Rapat tersebut bertujuan untuk menyusun dan menyepakati jumlah dan tanggal hari libur serta cuti bersama yang akan berlaku. Menurut Pratikno, hari libur nasional terdiri dari waktu-waktu penting yang diakui secara resmi, sementara cuti bersama dirancang untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati waktu berkumpul dengan keluarga.

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan aktivitas liburan dengan lebih baik. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan aktivitas wisata dan perjalanan. Rincian daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026 akan disosialisasikan lebih lanjut kepada publik untuk memastikan semua pihak mendapatkan informasi yang akurat.

Baca Juga  Semarang Targetkan Bebas TBC Menjelang 2028 menurut Wali Kota

Post Comment

You May Have Missed