Pemerintah Berlakukan Mandatori B50 2026, Impor Solar Dihentikan

[original_title]

Thebatterysdown.com – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk mencapai kedaulatan energi nasional dengan menghentikan impor solar secara bertahap mulai 2026. Kebijakan ini akan dilaksanakan melalui penerapan mandatori biodiesel B50, yang terdiri dari campuran 50% bahan bakar nabati dalam solar, sebagai salah satu langkah strategis untuk memperkuat kemandirian energi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan hal ini di Jakarta, saat berbicara dalam acara Investor Daily Summit 2025 pada tanggal 9 Oktober. Ia mengungkapkan bahwa keputusan tersebut adalah arahan langsung dari Presiden, dan berharap dapat diwujudkan pada 2026. “Kita tidak lagi melakukan impor solar ke Indonesia,” tegasnya.

Program B50 diharapkan dapat menggantikan seluruh kebutuhan solar impor yang selama ini membebani devisa negara. Menurut Bahlil, dengan mengoptimalkan pemanfaatan sawit dalam negeri, program ini tidak hanya mendukung ekonomi petani, tetapi juga memperkuat ketahanan energi nasional.

Kementerian ESDM mencatat bahwa penggunaan biodiesel selama 2020 hingga 2025 telah menghemat devisa hingga USD40,71 miliar. Dengan diberlakukannya B50 pada 2026, potensi penghematan tambahan diperkirakan mencapai USD10,84 miliar dalam satu tahun. Program ini bertujuan menutup ketergantungan pada solar impor, yang berdasarkan estimasi, konsumsi solar pada 2025 akan mencapai 4,9 juta kiloliter.

Guna mencapai target tersebut, pemerintah merencanakan peningkatan kapasitas produksi FAME dari 15,6 juta kiloliter pada 2025 menjadi 20,1 juta kiloliter pada 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan hingga 2,5 juta lapangan kerja baru di sektor perkebunan dan 19 ribu di industri pengolahan biodiesel, menandai langkah signifikan menuju New Economic Order yang berbasis pada sumber daya domestik.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah, 29 Orang Diperiksa Di Indramayu

Post Comment

You May Have Missed