Polresta Sidoarjo Awasi Truk Melanggar Aturan Mudik 2026

[original_title]

Thebatterysdown.com – Polisi Sidoarjo menjalankan penertiban terhadap truk angkutan barang yang melanggar aturan selama arus mudik Lebaran 2026. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan di jalur utama antara 13 hingga 29 Maret 2026.

Kasatlantas Polresta Sidoarjo, AKP Yudhi Anugrah Putra, menjelaskan bahwa saat ini tim di lapangan masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan teguran tertulis. Meski demikian, penegakan hukum melalui sanksi tilang akan segera diberlakukan bagi pengemudi yang tetap melanggar larangan ini.

Aturan yang dimaksud mencakup pembatasan bagi jenis kendaraan tertentu, seperti truk dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan tempelan, serta angkutan hasil galian dan bahan bangunan. Meskipun demikian, beberapa kategori kendaraan tetap diizinkan melintas, seperti angkutan bahan bakar minyak, hewan ternak, logistik bencana alam, serta kebutuhan pokok dan pupuk.

AKP Yudhi menegaskan bahwa sosialisasi dengan surat teguran akan terus dilakukan selama periode penertiban. Namun, dapat diharapkan penegakan hukum akan lebih tegas setelah masa sosialisasi berakhir.

Langkah ini diharapkan memberikan kelancaran bagi masyarakat yang akan mudik, baik menuju Sidoarjo maupun keluar dari daerah tersebut. Polisi berharap untuk menjaga arus lalu lintas tetap lancar demi keamanan dan kenyamanan para pemudik.

Baca Juga  Kebakaran Warung Makan Muara Baru Jakut, Dua Korban Jiwa

Post Comment

You May Have Missed