Polri di Bawah Kementerian Halangi Wewenang Presiden Prabowo

[original_title]

Thebatterysdown.com – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa ada dugaan narasi mengenai posisi Polisi Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian diciptakan untuk melemahkan Presiden Prabowo Subianto. Dalam keterangan resminya pada Minggu (1/2/2026), Habiburokhman menilai bahwa narasi tersebut berasal dari pihak-pihak yang dianggap berseberangan dengan Prabowo.

Habiburokhman menjelaskan, dengan mengubah struktur kendali Polri menjadi berada di bawah kementerian, Presiden akan kehilangan sebagian besar kekuasaannya. Dia menegaskan bahwa pengendalian Polri secara langsung oleh Presiden sangat penting untuk memastikan efektivitas dan kekuatan komando. Jika Polri tidak berada di bawah kendali presiden, rantai komando akan menjadi lebih panjang dan dapat mengakibatkan keterlambatan dalam pengambilan keputusan yang penting.

Kekhawatiran yang disampaikan Habiburokhman bisa dianggap sebagai respons terhadap perubahan kebijakan yang berpotensi berdampak luas pada keamanan dan stabilitas politik di Indonesia. Dia juga menegaskan pentingnya integritas lembaga kepolisian sebagai ujung tombak penegakan hukum di negara ini. Dengan situasi politik yang dinamis, isu ini diyakini akan menjadi topik hangat dalam agenda pembahasan di DPR.

Sebagai langkah lanjutan, Habiburokhman mengajak pihak-pihak terkait untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan narasi yang dapat mempengaruhi stabilitas pemerintahan. Dalam konteks ini, dukungan terhadap struktur kepemimpinan Polri yang kuat di bawah presiden menjadi hal yang lebih penting dari sebelumnya.

Baca Juga  Pasar Modal Siap Hadapi Redenominasi Rupiah, Kata OJK-BEI

Post Comment

You May Have Missed