Saksi Sebut Alasan Pertamina Sewa Kapal dari PT JMN

[original_title]

Thebatterysdown.com – Pengadaan kapal Suezmax oleh Pertamina menjadi sorotan dalam sidang dugaan korupsi yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta. EKS VP Sales Marketing PT Pertamina International Shipping, I Ketut Permadi Aryaku Umara, menjelaskan bahwa pemilihan kapal Suezmax milik PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN) didasari pada aspek ekonomis dan efisiensi.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan sebagai saksi di hadapan jaksa penuntut umum (JPU) pada Selasa, 9 Desember. Ketut menegaskan bahwa saat pengadaan kapal direncanakan, tidak ada permintaan kargo domestik dari PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), dan ia pun masih belum mengetahui kapan permintaan itu muncul.

Saksi menjelaskan bahwa hanya terdapat satu kapal Suezmax berbendera Indonesia, yaitu kapal Mabrouk. Namun, ia mencatat bahwa kapal tersebut tidak memenuhi syarat karena usia yang dianggap tidak layak berdasarkan diskusi dalam focus group discussion. Jaksa kemudian bertanya mengenai pilihan alternatif kapal lain seperti Aframax, tetapi Ketut menyatakan bahwa keputusan untuk fokus pada Suezmax diambil karena kapasitas angkutnya yang lebih besar, sehingga biaya per unit menjadi lebih murah.

Di saat yang sama, Kerry Adrianto Riza, pemilik PT Orbit Terminal Merak (OTM), membantah tuduhan intervensi dalam penyewaan tiga unit kapal PT JMN oleh Pertamina. Menurutnya, proses pengadaan telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku tanpa adanya campur tangan pihak lain. Ia menegaskan bahwa kapal yang dimilikinya hanya merupakan bagian kecil dari total kapal yang disewa Pertamina, menjadikannya bukan pemain besar dalam industri ini.

Kedua pernyataan ini mencerminkan kompleksitas dalam pengadaan alat transportasi minyak dan tantangan yang dihadapi dalam menjaga transparansi dalam sektor tersebut.

Baca Juga  Fadli Zon Usulkan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional Karena Inspirasi

Post Comment

You May Have Missed