TASPEN: Bukti Pemotongan PPh 21 Pensiun Kini Tersedia Online

[original_title]

Thebatterysdown.com – PT TASPEN (Persero) memperkenalkan inisiatif baru untuk memudahkan pensiunan dalam memenuhi kewajiban perpajakan melalui layanan digital. Para pensiunan kini dapat mengunduh bukti pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 secara online, tanpa perlu mengunjungi kantor cabang. Inisiatif ini bertujuan untuk memperlancar pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi untuk Tahun Pajak 2025.

Dalam pernyataan resmi, Corporate Secretary TASPEN, Henra, menegaskan bahwa program ini merupakan komitmen perusahaan untuk membantu para pensiunan dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Menurutnya, manfaat pensiun adalah objek pajak yang sah berdasarkan undang-undang, sehingga pelaporan SPT menjadi bentuk kontribusi dalam pembangunan nasional.

Peserta tidak hanya dapat mengakses dokumen perpajakan secara mandiri melalui layanan digital TASPEN, tetapi juga dapat mengunjungi kantor cabang untuk mendapatkan bantuan, asal membawa identitas diri. Bukti pemotongan PPh Pasal 21 ini juga tersedia melalui sistem Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak sesuai ketersediaan data.

Untuk menggunakan layanan ini, peserta dapat mengakses TASPEN One Hour Online Service (TOOS) dengan login menggunakan nomor peserta atau Nomor Induk Pegawai, lalu memilih opsi untuk mencetak bukti pemotongan dalam format PDF. TASPEN berkomitmen untuk memperbaiki kanal layanan digital agar lebih mudah diakses oleh seluruh peserta terkait administrasi perpajakan.

Bagi pensiunan yang mengalami kesulitan dalam menggunakan layanan ini, TASPEN menyediakan call center dan layanan di kantor cabang untuk membantu. Perusahaan juga mengimbau agar peserta mendapatkan informasi hanya dari sumber resmi untuk mencegah kesalahpahaman.

Baca Juga  37 Bandara Siap Menyambut Arus Mudik Lebaran 2026

Post Comment

You May Have Missed