Tiga Sektor Utama Dominasi Aduan Masyarakat Menurut BPKN

[original_title]

Thebatterysdown.com – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Muhammad Mufti Mubarok, mengungkapkan bahwa aduan masyarakat terkait perlindungan konsumen telah meningkat, terutama di tiga sektor utama: jasa keuangan, perumahan, dan perdagangan melalui sistem elektronik. Data yang dihimpun BPKN menunjukkan bahwa 64 persen dari total 12.051 aduan masyarakat dalam periode 2017 hingga Juli 2026 berfokus pada isu-isu tersebut.

Dalam rapat kerja yang diadakan oleh Komisi VI DPR RI, Mufti menjelaskan bahwa kerugian konsumen di sektor-sektor tersebut diperkirakan mencapai Rp1 triliun pada tahun 2025. Sementara itu, kerugian yang terlihat hingga Juli 2026 adalah sebesar Rp19,81 miliar. Isu-isu utama yang dihadapi konsumen meliputi praktik perdagangan elektronik yang tidak transparan, penggunaan jasa keuangan digital yang merugikan, serta masalah dalam jual beli rumah.

Mufti juga menyatakan bahwa penting untuk memperkuat perlindungan konsumen melalui kebijakan yang komprehensif. Hal ini meliputi peningkatan regulasi, dukungan kelembagaan, edukasi masyarakat, dan penyelesaian aduan yang lebih efektif. Ia menyarankan agar BPKN berfokus pada rekomendasi kebijakan berbasis data dan memperkuat sistem penyelesaian aduan.

Selain itu, Mufti menekankan perlunya percepatan pengesahan rancangan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang baru untuk memastikan kepastian hukum dan peningkatan perlindungan. Penguatan kelembagaan dan dukungan anggaran yang memadai diperlukan untuk menciptakan ekosistem perlindungan konsumen yang lebih baik. Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan perlindungan konsumen dapat menjadi lebih efektif dan adil.

Baca Juga  REKTOR UNISBA KUTUK TINDAKAN TEMBAKAN GAS AIR MATA KE KAMPUS

Post Comment

You May Have Missed