TNI AD Alihkan 14 Pati Jadi Staf Khusus KSAD Usai Masalah Hukum

[original_title]

Thebatterysdown.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap 14 Perwira Tinggi (Pati) menjadi Staf Khusus KSAD, dengan salah satu di antaranya sedang menjalani proses hukum. Kebijakan tersebut diatur dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1664/XII/2025, yang ditandatangani pada 15 Desember 2025.

Dalam mutasi ini, total terdapat 187 Pati yang terlibat, yang terdiri dari 109 Pati TNI Angkatan Darat, 36 Pati TNI Angkatan Laut, dan 42 Pati TNI Angkatan Udara. Kapuspen TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menjelaskan bahwa rotasi jabatan ini adalah langkah strategis untuk menjaga mutu kepemimpinan dan kesinambungan organisasi TNI. Proses ini diharapkan dapat membawa adaptasi di tengah tantangan pertahanan yang semakin kompleks.

Freddy menyatakan bahwa rotasi dan mutasi bukan sekadar administrasi, tetapi merupakan upaya untuk meningkatkan profesionalisme dan kesiapan satuan. Melalui regenerasi kepemimpinan, TNI berkomitmen untuk memastikan setiap lini dipimpin oleh individu yang kompeten dan responsif terhadap tantangan zaman.

Sebagai bagian dari kebijakan ini, berikut adalah beberapa Pati TNI AD yang dimutasi: Letjen TNI Widi Prasetijono, yang sebelumnya menjabat sebagai Dosen Tetap Unhan, kini dialihkan sebagai Staf Khusus KSAD karena terkait proses hukum. Selain itu, Mayjen TNI Satrijo Pinandojo dan Mayjen TNI Husein Sagaf juga mendapatkan pos baru sebagai Staf Khusus KSAD.

Mutasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjalankan tugas dan misi TNI ke depan, serta menyikapi dinamika yang ada di lingkungan pertahanan.

Baca Juga  Presiden Sematkan Bintang Bhayangkara Nararya di Monas

Post Comment

You May Have Missed