Wali Kota Bandung Dorong Dua Masjid Kelola Wakaf Secara Efektif

[original_title]

Thebatterysdown.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan rencana untuk membawa dua masjid di Kota Bandung ke dalam ekosistem pasar modal Indonesia melalui pengelolaan wakaf produktif. Masjid yang dimaksud adalah Masjid Agung/Raya Bandung yang terletak di Alun-Alun Kota Bandung dan Masjid Agung Al-Ukhuwwah.

Farhan menjelaskan bahwa saat ini operasional Masjid Agung Bandung sepenuhnya merupakan wakaf, sehingga pengelolaan dana masyarakat, termasuk infak, sedekah, dan zakat, harus dilakukan secara profesional. Ia menekankan pentingnya wakaf produktif yang dikelola oleh Nazhir Masjid dengan bantuan Manajer Investasi (MI) untuk memanfaatkan mekanisme perdagangan di pasar modal.

Dalam pernyataannya, Farhan menyatakan bahwa membangun kepercayaan dan memberikan bukti nyata kepada umat adalah kunci dalam mengajak masyarakat untuk ‘berinvestasi’ dalam wakaf masjid. Potensi wakaf produktif dari salah satu masjid ini diperkirakan mencapai Rp50 miliar. Selain itu, rencananya Baznas Kota Bandung akan dilibatkan untuk mengelola wakaf secara profesional.

Namun, Farhan mengakui bahwa belum ada kepastian mengenai waktu kapan kedua masjid tersebut akan terjun ke pasar modal. Ia menyatakan perlunya pendalaman dan konsultasi lebih lanjut dengan pemangku kepentingan di sektor pasar modal.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, menunjukkan bahwa inisiatif ini masih dalam tahap pembicaraan dan dibutuhkan kepastian mengenai skema pengelolaan dan investasi wakaf produktif. Hasan mengingatkan agar semua pihak harus mematuhi regulasi yang berlaku saat dana wakaf dikelola di pasar modal.

Baca Juga  Antara Api Perang dan Upaya Ketahanan Ekonomi

Post Comment

You May Have Missed