Wamenkop: Transparansi Pemerintah Dikukuhkan melalui Informasi

[original_title]

Thebatterysdown.com – Keterbukaan informasi publik menjadi fokus utama dalam diskusi yang dipimpin oleh Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, di Yogyakarta. Dalam keterangannya, Farida menekankan pentingnya akses informasi bagi masyarakat sebagai elemen vital dalam tata kelola pemerintahan modern dan penguatan hubungan antara pemerintah dan warga.

Farida mengungkapkan komitmen Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk memberikan layanan informasi yang cepat, mudah diakses, dan non-diskriminatif. Menurutnya, uji publik berfungsi sebagai sarana strategis untuk menunjukkan keseriusan Kemenkop dalam memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses informasi yang dibutuhkan.

Sebagai langkah konkret, Kemenkop pada tahun 2025 telah mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor 26 yang mengatur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), bertujuan untuk menyediakan struktur yang efektif dalam pengelolaan informasi. Farida menjelaskan bahwa masyarakat bisa mengajukan permohonan informasi baik secara online melalui situs resmi PPID maupun secara offline di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Selain itu, Kemenkop aktif menyebarluaskan informasi terkait kebijakan dan program melalui website resmi serta media sosial guna memastikan masyarakat tetap mengikuti perkembangan layanan pemerintah. Keterbukaan informasi juga telah menjadi salah satu indikator kinerja dalam Rencana Strategis Kemenkop, menandakan bahwa keberhasilan layanan tersebut dapat diukur secara objektif.

Kemenkop juga memperkenalkan beberapa inovasi daring, seperti Simkopdes.id dan nik.depkop.go.id, yang dirancang untuk mendukung transparansi dan kemudahan akses informasi publik. Dengan langkah-langkah ini, Kemenkop bertekad untuk menciptakan layanan publik yang lebih transparan, efisien, dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Baca Juga  Waspada Cuaca Ekstrem di Indonesia hingga Akhir Juni Ini

Post Comment

You May Have Missed