Relaksasi Pajak Dapat Meningkatkan Potensi Pasar Otomotif RI

pajak

02 Agustus 2025 – Dalam perhelatan GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengungkapkan kondisi pasar otomotif di Tanah Air yang terhambat oleh beban pajak tinggi. Meskipun pasar otomotif nasional memiliki potensi yang sangat besar, situasi ini disebutkan sedang “tersandera” oleh regulasi perpajakan yang memberatkan konsumen.

Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, menyoroti bahwa jika pemerintah bersedia meninjau ulang struktur pajak kendaraan, Indonesia berpeluang menyaksikan lonjakan signifikan dalam penjualan mobil. Hal ini diyakini tidak hanya akan menguntungkan industri otomotif, tetapi juga berdampak positif bagi perekonomian secara keseluruhan.

Kukuh memaparkan perbandingan mencolok dengan negara tetangga, Malaysia, melalui contoh mobil Toyota Avanza. Ia menjelaskan bahwa mobil yang diproduksi di Indonesia memiliki pajak tahunan sebesar Rp5 juta, sedangkan di Malaysia pajak untuk kendaraan yang sama hanya Rp500 ribu. Perbedaan ini memperlihatkan betapa tingginya beban pajak yang ditanggung konsumen di dalam negeri.

Kondisi ini menciptakan tantangan bagi industri otomotif domestik, sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai daya saing produk Indonesia di pasar internasional. Selain itu, reformasi pajak diharapkan dapat memberikan insentif bagi konsumen untuk berinvestasi dalam kendaraan baru, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dengan potensi yang belum sepenuhnya tergali, optimisme Gaikindo mencerminkan harapan untuk masa depan pasar otomotif Indonesia, di mana perubahan kebijakan dapat memicu pertumbuhan yang berkelanjutan di sektor ini.

Baca Juga  Harga Jual Emas di Pegadaian Naik, Warga Jadikan Investasi

Post Comment

You May Have Missed