Indonesia First: Nasionalisme Ekonomi Menjadi Sorotan Wakil Ketua DPR

indonesia first

18 July 2025 – Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Nurdin Halid, mengusung konsep “Indonesia First” sebagai manifestasi nasionalisme ekonomi di tengah tantangan global yang semakin berat. Dalam rapat kerja yang digelar dengan Menteri Perdagangan serta Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) pada Rabu (16/7), Nurdin menekankan bahwa semangat tersebut harus tercermin dalam regulasi perdagangan yang berpihak kepada kepentingan nasional, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penguatan kapasitas ekspor.

Nurdin menyatakan bahwa jika Amerika Serikat mengedepankan “America First,” maka Indonesia juga harus mengambil sikap tegas dengan “Indonesia First.” Dia menegaskan pentingnya menjadikan kepentingan ekonomi nasional sebagai landasan kebijakan ekonomi, termasuk dalam peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan. Dalam konteks itu, Nurdin merujuk pada prinsip Trisakti yang dicanangkan oleh Bung Karno, yaitu kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, dan kepribadian budaya.

Dia mengidentifikasi tiga modal utama yang mendukung penerapan “Indonesia First.” Pertama, ideologi Pancasila dan aspek-aspek ekonomi yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang menekankan keadilan sosial serta pengelolaan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat. Kedua, kekayaan sumber daya alam dan budaya Indonesia yang tak terhitung banyaknya, yang memberikan daya saing di pasar global. Ketiga, populasi besar yang dapat berperan sebagai produsen dan konsumen, terutama di sektor UMKM.

Nurdin menambahkan bahwa upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi, seperti program hilirisasi sumber daya alam, serta transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menjadi langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut. Ia menggarisbawahi pentingnya diplomasi perdagangan, termasuk penurunan tarif ekspor ke Amerika Serikat sebagai pencapaian positif di tengah dinamika ekonomi global yang tidak menentu.

Baca Juga  Kabar Baik, Turunkan Pajak UMKM Lewat Keringanan Bad Debt

Post Comment

You May Have Missed