Diplomat Kemlu Bebas dari Alkohol, Narkoba, dan Racun

Diplomat Kemlu Bebas dari Alkohol, Narkoba, dan Racun

Jakarta – Tim Subdit Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri telah menyelesaikan pemeriksaan laboratorium terhadap organ dan cairan tubuh seorang diplomat muda, ADP (39), yang ditemukan meninggal di lokasi kediamannya. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada jejak alkohol atau narkoba dalam tubuh korban.

Menurut informasi yang disampaikan oleh AKP Ade Laksono dari Tim Subdit Toksikologi, pada 10 Juli 2025, pihaknya menerima beberapa sampel biologis dari Penyidik Resmob Polda Metro Jaya. Sampel tersebut meliputi berbagai organ dan cairan tubuh dari ADP. Rangkaian pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi adanya senyawa toksik dalam sampel.

Ada delapan jenis sampel yang diperiksa, termasuk otak, empedu, limpa, dan darah. Metode analisis yang diterapkan meliputi uji pendahuluan dan penggunaan perangkat canggih seperti gas chromatography-mass spectrometry (GC-MS) dan liquid chromatography-mass spectrometry (LC-MS). Setelah melakukan serangkaian pengujian tersebut, tim menemukan kandungan paracetamol dan chlorpheniramine tetapi tidak menemukan senyawa toksik umum seperti pestisida, sianida, ataupun arsenik.

Selamatnya proses ini menegaskan bahwa meskipun berbagai senyawa terdeteksi, tidak ada indikasi kematian akibat racun. Temuan ini merepresentasikan hasil pemeriksaan laboratorium yang teliti dan profesional. Penyelidikan lebih lanjut akan dilanjutkan untuk memahami lebih jauh mengenai penyebab kematian korban, sambil mengawasi perkembangan situasi di lapangan.

Baca Juga  Jonatan Christie Melaju ke Perempat Final, Gregoria dan Jafar/Felisha Tersingkir

Post Comment

You May Have Missed