Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah, 29 Orang Diperiksa Di Indramayu

[original_title]

Thebatterysdown.com – Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu tahun anggaran 2022 masih dalam proses penyidikan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar). Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sekitar 29 orang terkait kasus tersebut. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya, mengungkapkan bahwa proses penyidikan akan berlanjut, meskipun penetapan tersangka masih menunggu hasil perkembangan penyidikan.

“Sekitar 29 orang sudah dimintai keterangan, dan kami berharap penyidikan bisa segera rampung. Namun, penetapan tersangka akan bergantung pada perkembangan hasil penyidikan,” kata Sri Nurcahyawijaya pada Kamis (18/9).

Sebelumnya, kelompok bernama Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (Gapura) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Jabar, mendesak agar penyidik segera menetapkan tersangka. Ketua Gapura Indramayu, Rudi Lueonadi, menegaskan mereka akan melanjutkan tuntutan ini hingga ke Kejaksaan Agung jika tidak ada kemajuan dalam waktu dekat.

Kasus ini berawal dari laporan Gerakan Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI) tentang adanya dugaan kejanggalan terkait belanja tunjangan perumahan anggota DPRD. Menurut data PPPI, tunjangan tersebut mencapai Rp16,8 miliar, dengan rincian tunjangan untuk Ketua DPRD sebesar Rp40 juta per bulan, Wakil Ketua Rp35 juta, dan anggota DPRD Rp30 juta per bulan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan bahwa belanja tunjangan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, yang menjadi dasar penyelidikan Kejati Jabar.

Sementara itu, Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, yang saat kasus ini terjadi menjabat sebagai Ketua DPRD, belum memberikan keterangan resmi. Bupati Indramayu, Lucky Hakim, juga mengaku belum mengetahui detail kasus ini, mengatakan bahwa saat ini dirinya fokus pada isu lain. Kejati Jabar masih melanjutkan penyidikan sebelum mengambil langkah selanjutnya.

Baca Juga  Kabupaten Tabanan Bali Gagas Lomba Inovasi Daerah Publik

Post Comment

You May Have Missed