Gerindra: Bupati Sudewo Terima Teguran Keras dari Prabowo
17 Agustus 2025 – Partai Gerindra, melalui pernyataan Wakil Ketua Umum Budisatrio Djiwandono, mengonfirmasi bahwa mereka telah memberikan teguran tegas kepada Bupati Sudewo. Tindakan ini diambil setelah sejumlah kebijakan kontroversial yang memicu kemarahan warga Kabupaten Pati. Bupati Sudewo, yang berasal dari partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto, mendapat perhatian khusus dari partai mengenai kebijakan yang menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga 250 persen.
Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen pada 15 Agustus 2025, Budisatrio menyebutkan bahwa Presiden Prabowo cũng telah menunjukkan kepedulian terhadap situasi ini. Terlebih lagi, Sugiono, Sekretaris Jenderal DPP Gerindra, terjun langsung untuk memberikan peringatan kepada Sudewo, agar pejabat publik tidak memberatkan masyarakat dan menjaga harapan rakyat.
Budi mengungkapkan keprihatinan atas kebijakan yang diterapkan oleh Sudewo, yang telah memicu protes luas di masyarakat. Kendati Sudewo telah meminta maaf, Budisatrio menegaskan bahwa partai akan menghormati proses pemakzulan yang sedang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati.
Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, juga menyatakan bahwa proses pemakzulan Sudewo mengikuti mekanisme yang berlaku. Rapat evaluasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah dilakukan untuk memastikan bahwa semua langkah telah sesuai aturan.
Pemerintah Kabupaten Pati berencana menaikkan tarif PBB setelah 14 tahun stagnasi, dengan harapan meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan infrastruktur. Namun, kebijakan ini mendapat penolakan besar dari masyarakat, yang sebenarnya mendorong Sudewo untuk membatalkan keputusan tersebut pada 9 Agustus 2025. Meski tindakan itu diambil, protes tetap berlangsung, dengan masyarakat menuntut pengunduran dirinya.
DPRD Jawa Tengah kini membentuk panitia khusus untuk mengawasi pemakzulan Bupati Sudewo, yang dinilai telah melanggar sumpahnya sebagai kepala daerah. Sudewo menyatakan rasa hormatnya terhadap keputusan DPRD terkait hak angket ini.
Post Comment