Komisi Informasi DKI Jakarta Adakan Sidang Perdana Ijazah Jokowi

[original_title]

Thebatterysdown.com – Polemik terkait ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat ke publik. Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi, telah mengajukan gugatan terhadap Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi DKI Jakarta. Gugatan ini mengarah pada permintaan dokumen yang berkaitan dengan pendaftaran ijazah Jokowi pada saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta.

Sidang perdana gugatan tersebut berlangsung pada Rabu, 5 November 2025, di Komisi Informasi Daerah Provinsi DKI Jakarta. Bonatua hadir bersama kuasa hukumnya di ruang sidang tepat pukul 10.00 WIB. Ia menyatakan bahwa informasi mengenai ijazah dan dokumen verifikasi ijazah seharusnya sudah dikuasai oleh Lembaga Kearsipan Daerah, yaitu Perpustakaan Daerah DKI Jakarta.

Bonatua menegaskan, “Kami meminta dokumen ijazah, fotokopi, legalisir, dan berita acara klarifikasi yang ada dari pemilu gubernur tahun 2012.” Permohonan ini bertujuan untuk mengungkap kejelasan mengenai ijazah yang selama ini menjadi sorotan publik.

Kasus ijazah Jokowi sebelumnya telah menimbulkan berbagai perdebatan di kalangan masyarakat dan menjadi perhatian berbagai pihak. Penggugat berharap melalui sidang ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang transparan mengenai status ijazah presiden.

Menunggu hasil sidang, banyak pihak menantikan keputusan yang dapat berdampak pada kepercayaan publik terhadap informasi yang selama ini beredar. Gugatan ini menunjukkan adanya keinginan untuk menegakkan transparansi dalam pemerintahan, terutama mengenai informasi yang diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat.

Baca Juga  Ledakan Truk Gas di Meksiko Cedera 60 Orang

Post Comment

You May Have Missed