Pengawasan Ketat untuk Cegah Penyalahgunaan Bansos
15 Agustus 2025 – Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia, Muhaimin Iskandar, menegaskan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap dana bantuan sosial (bansos) agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan judi online. Dalam upayanya, ia meminta Kementerian Sosial dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk bersinergi dalam mencegah pelecehan dana tersebut dan menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar.
Muhaimin menyoroti perlunya data yang akurat terkait pelanggaran dan penegakan spesifik untuk pencabutan hak bansos. Selain itu, peningkatan literasi digital di masyarakat dianggap esensial agar tidak terjebak dalam praktik judi yang merugikan, termasuk pinjaman online yang semakin marak.
Pernyataan ini disampaikan oleh Muhaimin di Kantor Kemenko PM pada Selasa, 12 Agustus. Ia menekankan bahwa masalah ini kini semakin mendesak dan berpotensi menimbulkan penyakit sosial yang lebih luas di masyarakat.
Dalam konteks penanggulangan kemiskinan, pemerintah mengadopsi paradigma baru yang membagi fokus antara pemberian bansos dan upaya pemberdayaan masyarakat. Menurut Muhaimin, proporsi yang diusulkan adalah 50% untuk bansos dan 50% untuk pemberdayaan, dengan prioritas diberikan kepada individu usia produktif yang sehat. Bantuan permanen akan diprioritaskan bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Muhaimin menyatakan bahwa target maksimal penerimaan bansos adalah lima tahun. Setelah periode tersebut, penerima diharapkan sudah mampu mandiri dengan dukungan dari program-program yang bertujuan membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan menurunkan biaya hidup.
Post Comment