Pengesahan RUU PPRT di Baleg DPR Berpotensi Molor dari Target

ruu pprt

20 July 2025– Badan Legislasi DPR mengonfirmasi penundaan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dari jadwal semula. Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, pada 20 Juli 2025 menyatakan bahwa target penyelesaian selama tiga bulan sejak Hari Buruh Internasional, yang mestinya berakhir pada Agustus 2025, ternyata tidak mempertimbangkan faktor hari kerja yang sebenarnya.

Bob menjelaskan bahwa maksud pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang batas waktu tiga bulan tersebut seharusnya dipahami secara berbeda dari kalender biasa. Ditambah lagi adanya masa reses DPR pada 25 Juli hingga 15 Agustus, di mana anggota DPR akan turun ke daerah masing-masing untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, turut memperlambat pembahasan RUU tersebut.

Selain kendala reses, Baleg DPR juga tengah menangani rancangan undang-undang lain seperti RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang membutuhkan perhatian khusus dari DPR dan masukan publik secara intensif. Kondisi tersebut menambah waktu yang diperlukan untuk merampungkan dan mengesahkan RUU PPRT, sehingga berpotensi melebihi perkiraan sebelumnya.

RUU PPRT sendiri merupakan usulan DPR yang telah bergulir sejak tahun 2004 namun berulang kali tertunda. Sebelumnya, pembahasan bahkan sudah sampai tahap konsultasi dengan pemerintah tetapi tidak selesai hingga akhir periode DPR pada Oktober 2024. Pernyataan Presiden Prabowo pada 1 Mei 2025 sempat memberi harapan baru bahwa RUU ini dapat disahkan sebelum Agustus 2025, namun target itu kini diragukan dapat tercapai tepat waktu.

Baca Juga  Prabowo Kaget Lihat Tomy Winata di Peresmian Industri Baterai

Post Comment

You May Have Missed