Penyegelan Pabrik di Serang: Wartawan dan Staf KLH Dikeroyok

Penyegelan Pabrik di Serang: Wartawan dan Staf KLH Dikeroyok | Nasional

22 Agustus 2025 – Sejumlah wartawan dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengalami penganiayaan oleh sekuriti pabrik di Kabupaten Serang. Insiden ini terjadi saat KLH melakukan penyegelan pabrik pengolahan limbah B3 yang diduga mencemari lingkungan.

Deputi Bidang Penindakan Hukum Lingkungan Hidup, Irjen Rizal Irawan, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat serta hasil verifikasi lapangan yang menunjukkan pelanggaran. Pihaknya mendapati bahwa pabrik tersebut tidak hanya mengabaikan instruksi, tetapi juga merusak segel yang dipasang oleh pemerintah, tetap melanjutkan operasionalnya meskipun sudah diingatkan untuk menghentikan aktivitas.

Rizal menekankan bahwa pabrik tersebut hanya memiliki izin Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), yang seharusnya digunakan oleh usaha kecil. Namun, ia menilai bahwa izin ini tidak sejalan dengan skala operasi pabrik yang lebih besar, dan menekankan perlunya tindakan hukum lebih lanjut untuk kasus ini.

Dalam proses penyegelan, upaya KLH dihalang-halangi oleh pihak keamanan pabrik. Ketegangan ini berujung pada pengeroyokan terhadap wartawan dan staf KLH. Akibat serangan tersebut, satu wartawan dan seorang staf harus dilarikan ke rumah sakit.

Polisi telah menangkap dua orang sekuriti yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menyatakan pihaknya masih mencari pelaku lain yang ikut terlibat. Penyelidikan lanjut akan dilakukan untuk memastikan keadilan bagi korban dan menindak pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga  Mentan Siapkan Bantuan Pompanisasi untuk Sawah Terendam Maros

Post Comment

You May Have Missed