Peraturan Demutualisasi BEI Akan Diterbitkan Kuartal I 2026

[original_title]

Thebatterysdown.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa pemerintah berencana menerbitkan peraturan mengenai demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada kuartal pertama tahun 2026. Hal ini diungkapkan oleh Mahendra dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung BEI, Jakarta, pada Kamis.

Demutualisasi adalah proses yang mengubah status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan menjadi entitas publik yang dapat dimiliki oleh berbagai pihak. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola dan meningkatkan transparansi di pasar modal Indonesia. Mahendra menekankan komitmen OJK untuk mengawal proses demutualisasi agar berjalan dengan efektif dan tepat waktu.

OJK juga berusaha untuk menjaga koordinasi yang erat dengan semua pemangku kepentingan guna mendukung reformasi yang sedang berlangsung. Mahendra menambahkan bahwa penyempurnaan aturan akan dilaksanakan untuk memastikan bahwa standar internasional dapat tercapai.

Direktur Utama BEI Iman Rachman menjelaskan bahwa demutualisasi adalah langkah strategis yang diinisiasi oleh pemegang saham, meskipun pemerintah memiliki peran penting dalam mempercepat proses tersebut. Beliau menekankan kebutuhan untuk memastikan bahwa struktur, sistem, dan tata kelola setelah demutualisasi dapat berfungsi dengan baik, mengingat peran penting BEI dalam transaksi dan likuiditas pasar modal nasional.

Keduanya menegaskan perlunya tindakan yang transparan dan berintegritas dalam setiap langkah demutualisasi, yang akan berkontribusi pada penguatan kepercayaan publik terhadap pasar modal di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan proses ini akan mendukung pertumbuhan investasi di masa yang akan datang.

Baca Juga  Persib Bandung dan Dewa United Targetkan Prestasi di Asia

Post Comment

You May Have Missed