Tragedi: Tiga Pelaku Terlibat dalam Kasus Pemerkosaan Korban

tiga pelaku

19 July 2025 – Penemuan mayat seorang wanita berusia 22 tahun dalam kondisi mengenaskan di Cisauk, Kabupaten Tangerang, mengungkap kejahatan sadis yang melibatkan tiga pelaku. Korban, yang diketahui bernama APSD, ditemukan pada Rabu (16/7) di belakang rumah warga, dalam keadaan membusuk dengan tangan terborgol.

Kejadian ini bermula saat korban mendatangi mantan pacarnya, RRP (19), untuk menagih utang sebesar Rp 1,1 juta. RRP kemudian mengajak korban ke rumahnya dengan alasan untuk membayar utangnya. Di lokasi, terdapat dua pelaku lainnya, AP (17) dan IF (21), yang telah merencanakan pembunuhan. Ketiga pelaku mempersiapkan alat pembunuhan seperti pisau dan borgol sebelum korban tiba pada pukul 23.30 WIB.

Setelah tiba, RRP langsung menyerang korban dengan memiting lehernya dan membekap mulutnya. Dalam kondisi terdesak, korban diperkosa secara bergiliran oleh ketiga pelaku. RRP kemudian mencekik korban sebelum membawanya ke sebuah lahan kosong di dekat rumahnya, di mana IF melakukan penyerangan lebih lanjut dengan menusuknya berulang kali.

Jasad korban ditemukan setelah seorang saksi mencium bau tak sedap dan melaporkannya kepada pihak berwajib. Penangkapan pelaku terjadi pada Kamis (17/7) oleh tim gabungan kepolisian di daerah Tegal. Tiga pelaku kini menghadapi tuduhan serius dengan ancaman hukuman mati menurut Pasal 340 dan 339 KUHP, melibatkan perencanaan dan pelaksanaan pembunuhan yang brutal ini. Penanganan cepat dari pihak kepolisian menunjukkan komitmen untuk menuntaskan kasus ini demi keadilan bagi korban.

Baca Juga  Erick Thohir Senang Timnas U-23 Indonesia Raih Kemenangan 5-0

Post Comment

You May Have Missed