Utang Ruben Onsu Dalam Kasus Penipuan Capai Rp4,4 Miliar

[original_title]

Thebatterysdown.com – Ruben Onsu, presenter terkenal, tengah menghadapi masalah hukum serius setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi. Penetapan status tersebut dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, yang mengungkap bahwa total kerugian yang dituduhkan terhadap Ruben mencapai Rp4,4 miliar.

Kepala kuasa hukum Ruben, Machi Ahmad, menyatakan bahwa kedatangan mereka ke kepolisian bertujuan untuk mempelajari berkas perkara serta merencanakan langkah hukum yang diperlukan. Machi menegaskan fokusnya saat ini ialah untuk menyelamatkan kliennya dari tuntutan hukum yang semakin membesar. “Kami tidak akan membahas lebih jauh mengenai pokok perkara. Prioritas kami adalah menangani status tersangka yang dihadapi oleh klien kami,” ujar Machi saat memberikan keterangan kepada media di Polres Jakarta Selatan pada Senin, 24 Agustus 2026.

Awalnya, nilai kerugian yang dilaporkan hanya sekitar Rp3,5 miliar. Namun, angka ini bertambah signifikan mengikuti akumulasi bunga dan komponen lainnya, sehingga total kerugian kini berada di angka Rp4,4 miliar. Kasus ini menambah rentetan masalah yang dihadapi Ruben, yang sebelumnya menyatakan keinginannya untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan berkomitmen untuk membayar utang tersebut.

Pihak Ruben Onsu diharapkan dapat segera menyelesaikan kasus ini dengan langkah-langkah hukum yang tepat. Persoalan hukum yang sedang dihadapinya menjadi perhatian publik, khususnya kepada penggemarnya yang berharap situasi ini dapat segera teratasi dengan baik. Penanganan kasus ini akan melibatkan sejumlah proses hukum lebih lanjut yang akan menentukan langkah Ruben ke depan.

Baca Juga  PSSI Kecam Kerusuhan Suporter, Ingatkan Tragedi Kanjuruhan

Post Comment

You May Have Missed