Nadiem Makarim Tanggapi Penolakan Praperadilan dan Butuh Dukungan

[original_title]

Thebatterysdown.com – Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, mengungkapkan kesiapan menjalani proses hukum setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilannya. Penolakan tersebut terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek untuk periode 2019 hingga 2022.

Dalam keterangannya pada Selasa, 14 Oktober, Nadiem menghormati keputusan hakim dan meminta doa dari masyarakat agar proses hukum terhadapnya berjalan lancar. “Mohon doa saja, saya menerima hasilnya. Mohon doanya, terima kasih,” tuturnya di Jakarta.

Nadiem juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan dukungan moral, termasuk komunitas ojek online yang dikenalnya sejak awal pendirian Gojek. “Saya siap menjalani proses hukum dan mohon doanya dari semua pihak,” katanya.

Saat ditanya mengenai kondisi kesehatannya, Nadiem menyebutkan bahwa ia masih dalam masa pemulihan setelah menjalani operasi ambeien. Ia belum bisa memastikan kapan akan melakukan operasi lanjutan. “Masih pemulihan, mohon doanya. Untuk operasi kedua, masih ditunggu hasil pemeriksaan dokter,” ujarnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Tunggal I Ketut Darpawan menolak semua permohonan praperadilan Nadiem, menegaskan bahwa penetapan status tersangka oleh penyidik tetap sah secara hukum. Keputusan ini menandakan bahwa Nadiem tetap berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggaran miliaran rupiah untuk pengadaan laptop tersebut.

Baca Juga  BRI Salurkan Bantuan Beasiswa untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan

Post Comment

You May Have Missed